Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
ADIKMA BATAM >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

adikmabatam.ac.id/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Preferensi Konten Gen Z: Olahraga Dominan dan Tren Lintas Generasi Menurut Survei APJII 2024

adikmabatam.ac.id/, Olahraga telah berevolusi menjadi lebih dari sekadar kebutuhan dasar, melainkan sebuah gaya hidup yang…

Berikut Nama Perusahaan/Toko Yang Open Lowongan Kerja Surabaya 2024-2025

adikmabatam.ac.id/, Surabaya adalah salah satu kota terbesar dan paling maju di Indonesia. Terkenal dengan sebutan…

Penjelasan Lenong & Sejarah Awal Lenong

adikmabatam.ac.id/, Lenong merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang…